Raffi Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul

Raffi Ahmad.-DIS-

Proyek pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul ternyata belum memiliki izin. Hal itu disampaikan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Sunaryanta mengatakan bahwa dari pihak Raffi Ahmad belum mengurus izin terkait pembangunan beach club dan resort di Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.

"Raffi Ahmad kan belum, izinnya itu belum (proyek beach club)," kata Sunaryanta kepada wartawan dikutip Rabu, 12 Juni 2024. "Makanya mungkin yang diberitakan di luar sana saya tidak tahu beritanya," sambungnya.

Pernyataan tersebut menyusul ramainya penolakan terhadap pembangunan proyek beach club di Gunungkidul.

Penolakan dari masyarakat dilakukan karena proyek pembangunan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Proyek tersebut ditolak oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menyebut beach club di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bakal menabrak Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK.

Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012 menyatakan kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Selain itu, muncul petisi di change.org terkait penolakan pembangunan beach club di Gunungkidul yang dibuat Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024.

Menanggapi kontroversi yang tengah terjadi, Sunaryanta menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) belum mengeluarkan izin pembangunan beach club di Kawasan Gunungkidul."Tapi Pemda sini belum mengeluarkan izin," ujar Sunaryanta. "Jadi, jangan sampai nanti ini diputarbalikkan. Makanya terjadi pro dan kontra ini mungkin karena itu," sambungnya.

Terkait peletakan batu pertama dalam pembangunan beach club tersebut, Sunaryanta membantahnya. "Peletakan batu pertama, nggak peletakan batu. Kalau peletakan batu pertama pasti akan secara resmi ya dan ditempatnya itu masih kosong," tutur Sunaryanta. Padahal, sebelumnya Raffi Ahmad bersama rekannya asal Yogyakarta Arbi Leo telah meletakan batu pertama untuk pembangunan proyek yang dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".

Dibangun di Bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), nantinya beach club tersebut akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Akan ada fasilitas, seperti villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, business centre, kavling area, hingga restoran. Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul Menyusul ramainya penolakan tersebut, baru-baru ini Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari pembangunan proyek beach club di Gunungkidul.

Suami Nagita Slavina itu menyebut proyek pembangunan beach club di Gunungkidul tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. "Saya sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari beberapa masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," kata Raffi Ahmad.  "Dan dengan ini saya menyatakan menarik diri dari keterlibatan saya dalam project ini," sambungnya. (DIS)

Tag
Share