Tipikor Timah, 22 Tersangka, Siap Sidang, Jenderal Tetap Misterius?

Febri Adriansyah-screnshot-

BABELPOS.ID.- Sosok jenderal itu tampaknya akan misterius di balik hebohnya Tipikor timah 2015-2022.

Sosok Jenderal Purnawirawan Polri berinisial B diklaim tak akan bisa mengelak di kasus PT Timah, tapi sebutannya hanya begitu begitu saja.  

Jenderal inisial B tengah disorot publik karena diduga terlibat di kasus korupsi tata niaga PT Timah.

Peran Jenderal Bintang 4 Polri di kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun, disebut nyata dan sentral.  Tapi, lagi-lagi segitu-gitunya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah siap tindak tegas. Febrie mengatakan Kejagung akan menyeret sang Jenderal jika memang ada keterlibatan.

BACA JUGA: Di Balik Tipikor Kasus Timah 2015-2022, Jenderal (Purn) B & T

Ia menerangkan, nota pendapat dibutuhkan pihaknya saat persidangan nanti, kalua memang terkuak?

Karena nota tersebut akan dijadikan rekomendasi atau pendapat usulan demi menyeret Jenderal inisial B di kasus mega korupsi ini.

Kejagung telah menetapkan 22 pelaku sebagai tersangka di kasus korupsi PT Timah senilai Rp 300 triliun.

Dari 22 tersangka itu satu di antaranya ada seorang suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Jampidsus Febrie menerangkan upaya pihaknya saat ini yakni manargetkan 22 tersangka segera disidangkan.

Kejagung beryakinan jika 22 tersangka inilah yang menikmati ratusan triliun yang dikorupsi itu.

"Kami yakini bahwa 22 orang itu pelaku, mereka yang menikmati dan inilah (yang) menyebabkan kerugian negara," bebernya.

BACA JUGA:Sosok-sosok Misterius yang Dimunculkan Dalam Kasus Tipikor Timah, dari Artis Hingga Jenderal

Tag
Share