Kerugian Rill Tipikor Timah Ditunggu! Masih Misteri?

Kerugian Lingkungann Rp 271 T Menjadi Isu Seksi Akibat Kerugian Rill Negara Dalam Kasus Timah Belum Diungkap.-screnshot-

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Adapun total tersangka dalam kasus ini berjumlah 21 orang.  Dari jumlah itu, 20 terkait Tipikor, 1 dugaan perintangan penyidikan.***

 

Tag
Share