Honorer yang tak Masuk Database BKN, Jangan Berharap Lagi

Ilustrasi-screnshot-

BACA JUGA: Ketum PGRI Soal Guru Swasta & Honorer Negeri, Jangan Sampai Swasta Kekurangan Guru

Perkembangan terbaru menjelang pendaftaran PPPK 2024, Menteri Anas memastikan bahwa proses verval dilakukan terhadap data honorer yang sudah masuk database BKN.

Azwar Anas menyebutkan saat ini proses verval masih dilakukan BKN terhadap 1.788.851 honorer yang masuk database BKN.

Pelaksanaan verval dilakukan dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja). Adapun 6 pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Menteri Anas.

pala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan BPKP dalam verval data honorer. BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” kata Kepala BKN Haryomo.***

Tag
Share