Tim Kelambit Polres Bangka Tangkap DPO Polres Lampung Selatan

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka saat menangkap terduga pelaku pencurian yang masuk dalam DPO Polres Bangka, Selasa (14/5/2024)-Tri Harmoko-

Selama pelarian di Bangka ia sempat pulang ke Lampung sebelum akhirnya kembali di Bangka. Di bengkel motor tempat tertangkap AS mengaku baru bekerja seminggu.

"Di sini baru kerja seminggu, kerja di bengkel jadi mekanik motor. Aku tahu kawan aku la ketangkap," kata AS.

Akibat perbuatan Curat yang dilakukan, AS terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dan harus menyusul teman-temannya yang lebih dulu ditangkap.(*)

Tag
Share