Senin, 21 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Headline
Detail Artikel
Sabu Jatah Tahun Baru
Reporter:
Agus Putra
|
Editor:
Syahril
|
Selasa , 12 Dec 2023 - 22:08
--
sabu jatah tahun baru * istri hamil tua, suami tersandung narkoba pesta menghadapi tahun baru, ternyata pesta juga bagi kalangan bandit, khususnya bandit narkoba. ini buktinya. diringkusnya edi jahri alias epi (28), warga jalan temberan rt 001 rw 001 kelurahan temberan kecamatan bukit intan kota pangkalpinang, karena membawa narkoba jenis sabu untuk jatah tahun baru dengan berat mencapai 4 kg degan nilai r 4,8 miliar. ulahnya yang nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu terendus tim satuan reserse narkoba polresta pangkalpinang bersama tim bea cukai pangkalpinang pada minggu (10/12/2023) lalu. hal yang menjadi catatan adalah, barang haram yang ia bawa kali ini 4 kg sabu! itu adalah tangkapan terbesar polresta di penghujung tahun. kini epi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan pidana seumur hidup usai ditangkap tim satuan reserse narkoba polresta pangkalpinang bersama tim bea cukai pangkalpinang pada minggu (10/12/2023) lalu. selain itu, tersangka juga harus rela meninggalkan istrinya yang saat ini sedang hamil besar. kepada babel pos, selasa (12/12/2023) usai konferensi pers yang digelar polresta pangkalpinang, epi mengaku menggeluti profesi sebagai kuris sabu tersebut baru satu tahun lebih. selama kurun waktu tersebut, dirinya baru dua kali mengambil barang haram tersebut dari aceh ke kota pangkalpinang. "yang pertama itu juli 2022 lalu, itu saya bawa satu kilogram sabu. saat itu sabu yang saya bawa sampai ke tujuan dan saya dapat upah sebesar rp15 juta," ungkap epi. lanjut epi, untuk aksi keduanya dilakukan pada 7 desember 2023. sabu, katanya, dibawa dari lhokseumawe aceh dengan total 4 kilogram sabu. jika sabu tersebut sampai tujuan, dia mengaku dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar rp80 juta. "tapi uang itu belum saya dapatkan, karena saya keduluan ditangkap. saya baru dikasih uang jalan sebesar rp3,8 juta, saya tidak menyangka akan seperti ini. saya menyesal," katanya. epi mengaku tergiur dengan profesi tersebut lantaran mendapatkan upah yang cukup besar. uang hasil menjadi kurir pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istri. ketika disinggung siapa pemilik sabu tersebut, epi tidak mengetahuinya secara pasti. katanya, semua komunikasi dilakukan melalui via handphone. "tidak tahu pak, yang jelas saya bekerja sesuai perintah yang ditelepon seseorang melalui handphone. cuma setahu saya, sabu itu rencananya akan diedarkan di pangkalpinang menjelang perayaan tahun baru 2024," tutupnya.(pas)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 13 Desember 2023
Berita Terkini
Erick Thohir Mantap: Bersih-Bersih BUMN Lanjut
Headline
3 jam
Bobby Kertanegara Ikut ke Istana Merdeka
Headline
3 jam
Langsung Pulang ke Solo, Jokowi tak Pamit Lagi ke PDIP?
Headline
3 jam
Apa Target 100 Hari Menkomdigi?
Headline
3 jam
Di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Tak Ikut Dilantik?
Headline
4 jam
Berita Terpopuler
Nasib Honorer Masih Merana?
Headline
20 jam
Catat! Ini 6 Janji Prabowo
Headline
20 jam
Nama-Nama Menteri yang Bakal Dilantik Prabowo
Headline
8 jam
Mayor Teddy, 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo, Kini Seskab
Headline
6 jam
Indonesia Punya Presiden Baru, Kamarudin: Siap Wujudkan Cita-Cita Prabowo
Headline
21 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
6 hari
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
2 minggu
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
3 minggu
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
3 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
3 bulan