Histori May Day, Hari Buruh, Jadi Hari Libur Nasional

Ilustrasi-screnshoot-

Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis.

BACA JUGA:Sosialisasi ke ART, IRT, PKH dan Buruh KPU Tekankan Pentingnya Hak Suara

Bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. 

Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori membahayakan ketertiban umum. 

Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.

Hingga akhienta pada masa pemerintahan, BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh. 

Kemudian diteruskan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan  1 Mei 2013, Hari Buruh sebagai hari libur nasional.***

 

 

 

 

Tag
Share