Ini Temuan KPU Bangka Hasil dari Simulasi Pemilu

--

BABELPOSKORAN.CO - Simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka berhasil memberikan gambaran umum suasana hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Jali, salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengikuti simulasi di gedung Wanita Sungailiat Minggu 24 Desember 2023, mengaku simulasi sangat bermanfaat bagi mereka sebagai penyelenggara pemungutan suara nanti. Dari simulasi ia mendapat gambaran situasi sebenarnya saat bertugas di TPS nantinya.

"Alhamdulillah kita bisa ikut simulasi ini. Kita jadi dapat gambaran utuh bagaimana dari proses pendaftaran, mereka menunggu diberikan surat suara lalu mencoblos sampai dengan selesainya penghitungan suara, bagaimana kita menyelesaikan masalah yang terjadi," kata Jali.

Kegiatan simulasi dihadiri Ketua KPU Bangka, Sinarto, Anggota Divisi Teknis, Redi Citra, Divisi Data dan Informasi, Zulkipli, Divisi Hukum dan Pengawasan, Eko Iswantoro serta para PPK, PPS, perwakilan Parpol, media dan pegawai KPU Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Polres Bangka Jaga Ketat Logistik Pemilu

BACA JUGA:Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Adakan Jalan Sehat

Eko Iswantoro menjelaskan simulasi bertujuan memberikan gambaran proses pemungutan suara dan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penghitungan suara di TPS nanti. 

Pelaksanaan simulasi pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 wib sampai pukul 13.00 wib sedangkan untuk penghitungan suara dimulai pada pukul 13.00 wib sampai selesai. 

Dijelaskannya, simulasi merupakan salah satu penunjang untuk melihat bagaimana kesiapan serta pemahaman dari masing-masing anggota PPK dan PPS dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di pemilu mendatang.

"Oleh karena itu dituntut partisipasi aktif dari jajaran badan adhoc KPU Kabupaten Bangka untuk ikut dalam kegiatan ini," ujar Eko.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan dari simulasi ditemukan beberapa hal, diantaranya, masih ada yang mengenakan pakaian atau kaos bergambar lambang parpol dan membawa tas atau handphone ke bilik suara yang tidak diperbolehkan.

Hal ini menurutnya akan menjadi catatan penting yang harus diketahui KPPS saat pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara Pemilu 2024 nanti. Sehingga pada saat hari pemungutan suara 14 Februari 2023 nanti dapat mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin saja dihadapi.

"Kita malah bersyukur ada temuan saat simulasi ini, jadi saat nanti ada kejadian serupa bisa diantisipasi seperti apa, memang aturannya tidak boleh pakai kaos bergambar lambang parpol, tidak boleh membawa tas atau handphone ke bilik suara, ini pembelajaran yang baguslah menurut saya," kata Sinarto.***

BACA JUGA:Bawaslu Warning Media Massa

Tag
Share