Akhirnya Karyawan Smelter Di-PHK!

Agus Afandi-Dok-

* Buntut Pengusutan Tipikor Tata Niaga Timah 

APA yang selama ini dikhawatirkan, akhirnya terjadi juga.  Ratusan karyawan smelter yang tengah menghadapi persoalan hukum, akhirnya terkena pemutusan hubungan keja (PHK).

---------------

''KITA tidak ada pilihan Bang, yah ini pilihan terakhir, PHK,'' ujar salah satu staf salah satu smelter yang bosnya tengah menghadapi persoalan hukum di Kejagung RI.

Inilah turbulensi pada sektor pertimahan di Babel.

Dampaknya, banyak industri pertimahan yang tak berjalan hingga saat ini mengancam keberlangsungan hajat hidup para pekerja di sektor tersebut. Dan dapat dipastikan pintu pengangguran di Babel akan terbuka lebar.

BACA JUGA:Ratusan Karyawan Smelter Timah di Babel Dirumahkan

Kekhawatiran itu pun dirasakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, bahkan beberapa laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang disebabkan tak beroperasinya perusahaan smelter.

Sebelumnya dibeberkan Kepala Disnaker Babel Elius Gani, dari laporan yang masuk ke pihaknya sebagian ada beberapa pekerja yang dirumahkan dan PHK, namun belum signifikan.

"Ade beberapa di-PHK namun belum begitu banyak, tapi pada prinsipnya smelter operasional tidak berjalan artinya pegawainya ada yang dirumahkan," kata Elius, Selasa (26/3).

Elius mengakui, sekitar ratusan karyawan yang dirumahkan dampak tidak beroperasinya smelter ini. 

"Lebih kurang seperti itu, karena beberapa memang sementara operasionalnya disetop dulu. Untuk PHK mereka laporan, tapi untuk dirumahkan mereka masih bekerja pada prinsipnya," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Tipikor Timah, Kejagung Baru Jerat GM PT TIN, FL dari PT TIN, Saksi?

Sementara itu, pihak smelter sendiri mengakui sebelumnya mereka mengambil kebijakan dirumahkan.  Namun  seiring perjalanan waktu, akhirnya melihatkan perkembangan yang ada, maka PHK pun tak bisa dihindari.

Tag
Share