Polresta Pangkalpinang Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Sajam Disita

--

*Sejumlah Sajam Disita

BABELPOSKORAN.CO - Polresta Pangkalpinang mengamankan belasan remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di Kota Pangkalpinang, Rabu (20/12/2023) malam. Dari belasan remaja tersebut, sembilan orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP di Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menyebutkan, awalnya sekira pukul 20.30 WIB,  pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah kosong di Jalan Gandaria II RT 7 RW 3 Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang terdapat sekumpulan remaja dengan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran. "Jadi setelah mendapatkan informasi itu, kita pun mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tujuh remaja berikut barang bukti sajam," ungkap Evry kepada Babel Pos, Kamis 21 Desember 2023.

BACA JUGA:Polda Babel Kerahkan 2.000 Personil

BACA JUGA:Emak-Emak Datangi DPRD Kota Pangkalpinang, Khawatir Kasus Bullying Terjadi Lagi

Kata Evry, adapun ke tujuh remaja tersebut yakni Um (14), MB (13), Sa (14), RR (13), Re (14), Jh (14) dan Fe (13). "Adapun barang bukti yang kita amankan yakni dua buah senjata tajam jenis samurai, satu buah pisau, satu buah selang dan tiga buah kayu," bebernya.

Selanjutnya, dikatakan Evry, sekira pukul 23.30 WIB, pihaknya juga kembali berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga akan ikut terlibat aksi tawuran. Ke enam remaja itu yakni MI (14), Ga (15), No (19), Ar (17), Vi (19) dan MI (24).   Selain para remaja, juga turut diamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis samurai. "Kemudian pelaku aksi tawuran beserta barang bukti yang berhasil diamankan di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pendataan dan pendalaman terkait maraknya aksi remaja yang sudah meresahkan warga Kota Pangkalpinang," pungkas Evry.(pas)

Tag
Share