Dinpemdes Gelar Bimtek Aplikasi Forsa BUMDes

Bimtek Aplikasi Transformasi Sistem Akuntansi (Forsa) Badan Usaha Desa (BUMDes) se-Kabupaten Bangka-Yudi Ardi Karya-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Kabupaten Bangka mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Transformasi Sistem Akuntansi (Forsa) Badan Usaha Desa (BUMDes) se-Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa(26/3/2024)  di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri kantor Bupati Bangka.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Transformasi Sistem Akuntansi (Forsa) Badan Usaha Desa (BUMDes), yang diikuti sebanyak 10 direktur beserta pihak manajemen BUMDes se Kabupaten Bangka, tersebut dibuka lansung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Drs Dalyan Amrie.

BACA JUGA:Honorer Pemkab Bangka Tak Keciprat THR

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Drs Dalyan Amrie mengatakan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Transformasi Sistem Akuntansi (Forsa) Badan Usaha Desa (BUMDes) tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bangka Belitung.

"Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinpemdes Bangka bersama BPKP Bangka Belitung." ujar Dalyan Amrie.

Menurut Dalyan Amrie, ada sebanyak 30 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabuoaten Bangka yang telah memiliki badan usaha, namun dalam bimtek tersebut hanya mengundang 10 BUMDes, yakni Karya Maju Desa Kapuk, Karya Bersama Desa Bukit Layang, Bintang Usaha Desa Mendo, Berjaya Desa Saing, Tinjie Maras Desa Berbura, Cintra Panca Desa Cit, Maras Makmur Desa Pangkal Niur, Pagarawan Desa Pagarawan, Depati Bahrin Desa Kimak, dan Cipta Bersama Desa Baturusa.

BACA JUGA:Tim Kelambit Tangkap Pelaku Pembacokan di Merawang

Dikatakan, Dalyan Amri, aplikasi Forsa ini dibuat untuk mempermudah pemerintah desa khusunya BUMDes.  

"Tujuannya adalah bagaimana kewajiban pengurus untuk membuat laporan baik itu bulanan, semester dan tahunan,” kata Dalyan.

Ditambahkanya, dalam Permen Desa, pengurus BUMDes diwajibkan untuk membuat laporan keuangan, seperti laporan per unit usaha, perkembangan unit usaha, dan kewajiban melaporkan dua kali dalam setahun kepada masyarakat melalui Badan Perwakilan Desa (BPD).

Mengingat pentingnya kegiatan ini, sehingga nantinya mohon ini agar mau menerima informasi dan agar tetap bersemangat.” tambahnya.

Sedangkan, Auditor Terampil Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bangka Belitung, Dina mengatakan bahwa aplikasi Forsa agar laporan keuangan memiliki standar yang bertujuan akuntable walaupun nanti laporan keuangannya sederhana.  

BACA JUGA:Satpol PP dan Polsek Pemali Bongkar 6 Unit TI Sebu Dam 1 Pemali

Sebelum ada aplikasi Forsa, sebenarnya sudah ada aplikasi lainnya yakni, aplikasi Sia BUMDes hanya saja itu bentuknya aplikasi tanam jadi harus diinstal di laptop masing-masing kalau Forsa ini perkembangan dari Sia BUMDes. Forsa ini basisnya web, jadi petugas BUMDes bisa akses dimana saja asalkan ada internet dan ini lebih personal karena ada user dan passwordnya masing-masing.” ujarnya.(dee)

Tag
Share