Selasa, 22 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Politika
Detail Artikel
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO
Reporter:
Ant
|
Editor:
Noperma
|
Jumat , 08 Mar 2024 - 22:49
--
bahasa indonesia jadi bahasa resmi sidang unesco jakarta - kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (kemendikbudristek) menyatakan bahasa indonesia sudah menjadi bahasa resmi dalam sidang umum united nations educational, scientific and cultural organization (unesco). "bahasa indonesia sudah diakui dunia dan ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat indonesia," kata sekretaris badan pengembangan dan pembinaan bahasa kemendikbudristek hafidz muksin di pangkalpinang, jumat (8/3) ia mengatakan bahasa indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum unesco pada 10 desember 2023, dan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat indonesia. "bagaimana bahasa indonesia diakui dunia, ini tentunya berawal dari bahasa daerah," ujarnya. ia menyatakan bahasa daerah sebagai sumber kekayaan yang membuat bangsa untuk terus menginspirasi mendukung kekayaan yang harus dilestarikan. "pada awal tahun ini, kita melakukan revitalisasi bahasa daerah dalam rangka pelestarian bahasa daerah ini," katanya. ia menyatakan pelestarian bahasa daerah ini sesuai mandat perlindungan bahasa dan sastra yang diatur dalam undang -undang dasar 1945 pasal 32 ayat 2 tentang bahasa daerah sebagai kekayaan nasional. undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. selanjutnya, peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi bahasa indonesia dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khusus pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi, kabupaten, kota untuk bidang bahasa dan sastra. "pelestarian bahasa daerah harus dilakukan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak agar bahasa daerah tidak punah," katanya.(ant)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 10 Maret 2024
Berita Terkini
Ada Apa dengan Batu Beriga?
Literasi
8 jam
Tubagus Joddy Bersyukur Kerja Bareng Raffi
Hiburan
9 jam
Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan
Hiburan
9 jam
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Hiburan
9 jam
Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer
Hiburan
9 jam
Berita Terpopuler
Nama-Nama Menteri yang Bakal Dilantik Prabowo
Headline
21 jam
Mayor Teddy, 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo, Kini Seskab
Headline
19 jam
Luhut Kepala Dewan Ekonomi Nasional
Headline
19 jam
Di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Tak Ikut Dilantik?
Headline
17 jam
Bobby Kertanegara Ikut ke Istana Merdeka
Headline
16 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
1 minggu
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
2 minggu
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
3 minggu
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
3 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
3 bulan