Selasa, 22 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Komunikasi Bisnis
Detail Artikel
Ingin Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Begini caranya
Reporter:
|
Editor:
Noperma
|
Minggu , 25 Feb 2024 - 21:22
--
ingin mencairkan bpjs ketenagakerjaan? begini caranya koranbabelpos.id, pangkalpinang - badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) ketenagakerjaan tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi menjadi penjaga keamanan finansial bagi para pekerja di indonesia. kepala kantor bpjs ketenagakerjaan cabang pangkalpinang, abdul shoheh mengatakan penting bagi pekerja memahami bahwa untuk mencairkan saldo jaminan hari tua (jht), terdapat sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan. namun, proses ini tidaklah rumit. bpjs ketenagakerjaan menyediakan beberapa metode yang dapat memudahkan pencairan saldo. "anda bisa mencairkan saldo melalui layanan online yang cepat dan efisien, atau dengan mengunjungi kantor cabang atau menggunakan aplikasi jmo yang praktis," ujar abdul. baca juga:apdesi bateng minta perbankan libatkan bpjs ketenagakerjaan baca juga:bpjs kelas 1, 2, 3 bakal berganti jadi kelas standar ia menambahkan, dengan memanfaatkan kemudahan ini, pemohon tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial di masa tua, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak anda sebagai pekerja terjamin dengan baik di 2024. kriteria dan syarat klaim bpjs ketenagakerjaan: beberapa syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi untuk melakukan pengajuan klaim bpjs ketenagakerjaan di 2024 : a. usia pensiun 56 tahun b. usia pensiun perjanjian kerja bersama (pkb) perusahaan c. perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) d. berhenti usaha bukan penerima upah (bpu) e. mengundurkan diri f. pemutusan hubungan kerja (phk) g. meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya h. cacat total tetap i. meninggal dunia j. klaim sebagian jaminan hari tua (jht) 10% k. klaim sebagian jaminan hari tua (jht) 30% untuk pengajuan klaim yang lancar dan efisien, pastikan menyiapkan berkas-berkas penting berikut ini : a. kartu peserta bpjamsostek b. e-ktp c. buku tabungan/rekening aktif d. dan persyaratan lain seperti kartu keluarga, surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (phi), surat keterangan pensiun, dan npwp (jika ada). cara klaim bpjs ketenagakerjaan online via lapak asik pengajuan klaim melalui metode online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah mudah berikut di portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id : 1. kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. mengisi data awal yaitu nik, nama lengkap, & nomor kepesertaan 3. sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim 4. setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal 5. mengunggah dokumen persyaratan 6. peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang 7. peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) 8. proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan. cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan di kantor cabang untuk melakukan klaim secara langsung, kunjungi kantor cabang bpjs ketenagakerjaan terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. bawa dokumen yang diperlukan. 2. isi formulir klaim jht 3. proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan. 4. isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada). 5. tunggu hingga saldo jht masuk ke rekening. cara mencairkan saldo bpjs ketenagakerjaan melalui aplikasi jmo gunakan aplikasi jmo untuk mencari bpjs ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut: 1. buka aplikasi jmo, kemudian pilih opsi 'jaminan hari tua'. 2. pilih 'klaim jht' dan ikuti petunjuk yang ada. 3. isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan. 4. lakukan swafoto sesuai petunjuk bpjs ketenagakerjaan. 5. lengkapi data npwp dan rekening bank aktif untuk pencairan. 6. setelah verifikasi, saldo jht akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar
1
2
3
4
»
Tag
# jaminan hari tua
# pencairan
# syarat
# bpjs ketenagakerjaan
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 26 Februari 2024
Berita Terkini
Ada Apa dengan Batu Beriga?
Literasi
3 jam
Tubagus Joddy Bersyukur Kerja Bareng Raffi
Hiburan
3 jam
Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan
Hiburan
3 jam
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Hiburan
3 jam
Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer
Hiburan
3 jam
Berita Terpopuler
Nama-Nama Menteri yang Bakal Dilantik Prabowo
Headline
16 jam
Mayor Teddy, 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo, Kini Seskab
Headline
13 jam
Luhut Kepala Dewan Ekonomi Nasional
Headline
13 jam
Di Bawah Kemensetneg, Mayor Teddy Tak Ikut Dilantik?
Headline
11 jam
Erzaldi: Satu Musuh Kebanyakan, Seribu Teman Masih Kurang
Headline
14 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
1 minggu
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
2 minggu
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
3 minggu
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
3 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
3 bulan