Tipikor Tmah Jilid II, Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/9a5840d33407fb59dcc59d8343b30775.jpg)
Harli Siregar-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Selasa 11 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Saksi yang diperiksa berinisial YDS selaku Manager/KTT PT ATD Makmur Mandiri, Supplier/Direktur CV Bangka Prima Mandiri, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.
''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Harli Siregar.***