Ulah Viral Karyawati, PT Timah Minta Maaf, Anggi: Itu Bukan Budaya Karyawan

Anggi Siahaan-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PT Timah langsung tanggap.  Melalui Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan menyampaikan bahwa perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati.  PT Timah, kata Anggi, sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut. 

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu," kata Anggi dalam keterangan resminya yang diterima BABELPOS, tadi malam, Sabtu 1 Februari 2025, malam. 

Anggi menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. 

Apa yang dikemukakan Anggi ini menanggapi viralnya ulah karyawati, perusahaan BUMN tersebut yang dengan gaya mengejek honorer yang antri untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan dengan fasilitas Kesehatan BPJS.  Berbeda dengan karyawan PT Timah yang katanya prioritas.

Menurut Anggi, karyawan PT Timah Tbk juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing. 

Lalu bagaimana dengan sanksi?

Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, tegas Anggi, PT Timah Tbk akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," terang Anggi. 

Kedepan, Anggi menambahkan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.***

Tag
Share