KPK Sebut: Pj Kepala Daerah Tak Berkontribusi ke Tata Kelola Pemda
Pahala Nainggolan-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Hasil survey Penilaian Integritas (SPI) 2024, KPK mengungkapkan bahwa penjabat (Pj) kepala daerah tidak memengaruhi perbaikan tata kelola di Pemda yang dipmpinnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Adapun, salah satu penilaiannya menyasar sebanyak 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
"Kalau di-test secara statistik, penjabat itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip Sabtu, 25 Januari 2025.
Dari hasil SPI itu, Pahala menjelaskan secara keseluruhan daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah mengungkapkan surveinya tidak membaik.
Lebih lanjut Pahala mengungkapkaN bahwa Pj tersebut tidak terbebani biaya politik untuk memimpin daerah tersebut.
Salah satu daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah namun tidak memperlihatkan adanya perbaikan nilai integritas yakni Provinsi DKI Jakarta.
"Teorinya kalau penjabat ini, kan, dia tidak pakai biaya politik, kan, gitu, ya. Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit lah, gitu," jelasnya.***