Polisi Sebut Lolly Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
--
Putri Nikita Mirzani, LM, telah diserahkan ke pihak keluarga seusai dipindah dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh Plh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. "Jadi, betul sudah hari Jumat sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik sudah memberikan ke pihak keluarga dari LM," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Pihak penyidik telah berkoordinasi dengan Nikita Mirzani selaku ibunda LM terkait hal tersebut. Adapun pihak keluarga yang menjemput LM adalah sang bude dan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Kemarin kita harus jelas yang menjemput siapa, terus kita berikan dengan siapa, tentu kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga, itu yang jelas," kata Nurma. "Dari penyidik Polres Jakarta Selatan memberikan ke kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu bude dari ananda LM," sambungnya.
Dia lantas menjelaskan LM dipindahkan dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga. Pasalnya, proses pemeriksaan psikologis terhadap putri sulung Nikita Mirzani itu telah selesai dilakukan. "Dari rumah sakit polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian, penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," ucap Nurma.
Dia menyebut proses penyerahan LM kepada pihak keluarga berjalan dengan lancar dan tanpa paksaan. "Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya, bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya," tutur Nurma. (ant)