Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Bersubsidi

--

*Lakukan Sidak Bersama
Pemda Belitung

    BELITUNG - Guna meningkatkan pengawasan atas penyaluran LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik pangkalan, Senin (20/1/2025)
    Sidak dan pengecekan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa, Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani dan Sales Branch Manager Rayon II Belitung, Mulian Pratama.
    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa mengatakan hari ini kami turun ke lapangan langsung, mengecek jumlah pasokan dan ketersediaan tabung di beberapa pangkalan.  “Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Belitung akan menindak lanjuti pangkalan yang terindikasi melakukan pelanggaran. jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan, akan langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
    Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam memantau pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Belitung. "Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Pertamina agar LPG 3 kg Bersubsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya yaitu bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. Pengecekan yang dilakukan diantaranya memastikan ketersediaan stok LPG Subsidi 3 Kg yang ada di pangkalan serta pengecekan harga eceran tertinggi (HET) di level pangkalan,” ujar Nikho.
    Pertamina dengan tegas juga telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi.
    Berdasarkan catatan Pertamina, sepanjang Bulan Januari ini, terdapat 3 pangkalan yang sudah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) akibat menjual LPG 3 Kg tidak sesuai dengan aturan, diantaranya pangkalan Maria, Pangkalan Fitria Anggreani dan Pangkalan Suparudin.
    Pertamina juga mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya dan mendorong masyarakat mampu agar mengkonsumsi LPG non subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 Kg. Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(pas)

Tag
Share