BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan JKN

BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan JKN.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengadakan pertemuan sekaligus diskusi panel dengan sejumlah Fasilitas Kesehatan dengan mengusung tema "Penguatan Layanan Kesehatan JKN yang Bermutu, Berkesinambungan dan Akuntabel Tahun 2025".

Agenda rutin awal tahun yang dipusatkan di Hotel Soll Marina Kabupaten Bangka Tengah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, dr Andri Nurtito.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita, menekankan bahwa pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan mutu Program JKN.

Ia mengatakan bahwa tahun 2025 adalah saat yang tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan. "Ini kan awal tahun ya, kami berharap pertemuan pada hari ini bisa meningkatkan keterikatan antara semua pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan di Babel ini khususnya kesehatan bagi peserta JKN. Dengan membangun engagement ini, mudah-mudahan layanan itu dinamikanya kadang tidak bisa kita prediksi. Dengan engagement ini, mudah-mudahan komunikasi menjadi lebih baik, saling mendukung untuk mencari solusi ketika ada persoalan-persoalan layanan kesehatan ke depan," ujar Aswalmi Gusmita.

Dikatakan Aswalmi, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi. Untuk itu, dalam pertemuan ini, pihaknya sengaja mengangkat tagline "Penguatan Layanan Kesehatan JKN yang Bermutu, Berkesinambungan dan Akuntabel Tahun 2025".

"Jadi kuncinya sebenarnya di tiga hal itu. Bermutu, tentu kita merujuk pada mutu layanan itu dimensinya apa, layanan kesehatan punya dimensi, yang merujuk pada WHO ada tujuh dimensi yang harus dipenuhi, kan gitu, passion oriented, kemudian juga waktu kecepatan layanan, kemudian passion safety, kemudian banyak hal, nanti boleh dilihat tujuh dimensi mutu itu. Kami harap komitmen yang dibangun pada hari ini di dalam kontrak kerja sama, kita dengan Fasitas Kesehatan BPJS sebagai pembayar dan fasilitas kesehatan sebagai yang menerima itu, ya kami tentu ingin membayar layanan yang bermutu tentunya dengan tetap mengacu pada benefit-benefit yang memang harus kami jamin. Karena kan tidak semua benefit atau layanan kesehatan itu bisa dijamin oleh JKN kan, karena ada beberapa pelayanalingku tidak masuk dalam ruang lingkup," jelasnya.

Kemudian dari sisi berkesinambungan, lanjut Aswalmi, tentunya ada prosedural. Dia mencontohkan seperti layanan yang tidak emergency cukup melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Nah fasilitas kesehatan tentu diharapkan bisa juga ikut andil mengkomunikasikan kepada peserta bahwa ini prosedurnya, dan ini harus diikuti dalam rangka efisiensi dan efektivitas pembiayaan karena ini resource-nya terbatas, sementara yang mau dijamin banyak kan ya. Nah ini penting dalam kesinambungan," ungkap Aswalmi.

Selanjutnya, dikatakan Aswalmi, terkait penguatan layanan kesehatan yang akuntabel. Artinya, setiap setiap biaya yang diterima oleh fasitas kesehatan itu harus bisa dipertanggung jawabkan secara akuntabel, karena ini menggunakan dana iuran yang berasal dari APBN dan APBD. "Jadi harus bisa dipertanggung jawabkan peruntukannya, karena ini menggunakan dana APBN dan APBD," tegasnya.

Lebih lanjut Aswalmi menerangkan para pemangku kepentingan termasuk pemerintah harus memberikan perhatian penuh terhadap layanan kesehatan yang merupakan  layanan dasar bagi masyarakat. Apalagi, kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto sudah mengintruksikan untuk optimalisasi program JKN, sehingga mutu layanan kesehatan harus benar-benat ditingkatkan.

"Ya ada yang menjadi peran BPJS, ada yang menjadi peran pemerintah daerah. Pemerintah daerah berperan untuk memastikan fasilitas kesehatan tersed, sehingga tidak ada kekurangan fasilitas kesehatan, tidak ada kekurangan tenaga medis, itu adalah tanggungjawab dari pemerintah. Tidak ada kekurangan obat, itu adalah tanggungjawab dari pemerintah. Sementara BPJS bertanggungjawab apa? Mengedukasi masyarakat, kemudian melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan ketika memang layak untuk dibayar, maka sehingga cashflow fasilitas kesehatan juga bisa bagus dan bisa memberikan pelayanan terbaik. Harapannya, semua melaksanakan perannya masing-masing yang bisa tentunya nanti secara nyata dirasakan oleh masyarakat," kata Aswalmi.

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang telah bekerja sama dengan 134 FKTP, seperti puskesmas dan klinik, serta 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, dr Andri Nurtito mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang yang telah menginisiasikan pertemuan ini. Pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan layanan kesehatan di Bangka Belitung.

Andri menyebutkan bahwa di tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Pemprov Babel ) kembali menambah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Tag
Share