Tim Kelambit Ciduk Dua Residivis Pencurian di 10 TKP
--
SUNGAILIAT - Dua dari empat pelaku pencurian kembali dibekuk Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka. Aksi kawanan ini dilakukan di 10 TKP yang sebelumnya dua orang pelaku lebih dulu ditangkap.
Dalam aksinya kawanan ini beraksi dengan partner yang berbeda, dan ada juga pelaku yang sendirian saat mencuri. Dua pelaku yang diamankan setidaknya terkait tiga laporan pencurian untuk kejadian pada 31 Juli 2024 di SMA Bakti Sungailiat, 9 Desember 2024 di kantor Golkar BPJ Simpang Telkom Sungailiat dan 27 Desember 2004 di kantor UPTD PPA/Mess Anggrek Sungailiat.
Dua pelaku tersebut DP alias Jiket (36) warga Senang Hati Sungailiat yang merupakan seorang residivis dan N alias Vian (36) warga Gang Camar Sungailiat juga residivis. Keduanya menyusul dua pelaku lainnya, Yyn dan Fi warga Cendrawasih Sungailiat yang ditangkap lebih dahulu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono setelah melakukan serangkaian penyelidikan usai mendapat laporan dari korban. Tim Kelambit yang mengamankan pelaku Fi sempat mendapat informasi kalau pelaku Fi sempat melakukan pencurian bersama Jiket di SMA Bakti Sungailiat.
Jiket setelah dilakukan penyelidikan tertangkap saat berada di Jl. Pemuda Sungailiat bersama rekannya Vian. Usai diamankan Jiket tak mengelak telak melakukan pencurian di SMA Bakti Sungailiat dan di Gedung Golkar BPJ Simpang Telkom Sungailiat.
Dari dua tempat itu, Jiket mengambil laptop, infokus, mikroskop, mesin air, televisi, AC yang salah saat TKP di Mess Anggrek ia lakukan bersama Vian. Kawanan ini juga mengambil hasil curian berupa tabung gas, modem wifi dan komputer yang kemudian beberapa barang tersebut dijual.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan uang dari hasil menjual barang curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Diduga pelaku mengaku telah 10 sepuluh kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Hukum Polres Bangka," jelas AKP Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (12/1).
Aksi pencurian tersebut juga terjadi di TKP rumah kosong samping Kantor DPRD Bangka berupa teralis jendela, rumah kosong di belakang SD 10 Sungailiat berupa kabel tembaga 2kg.
Aksi lainnya berlangsung di rumah kosong depan kantor PLN Sungailiat berupa kabel tembaga, besi alumunium 4kg. Di rumah kosong depan kantor BKAD kawanan ini mengambil besi alumunium, dan di Jelitik melakukan pencuri sembilan drum besi.
Dua TKP lainnya di dekat Simpang Perahu Sungailiat, kawanan ini mencuri satu unit mesin molen semen dan di Gardu Timah Simpang Jurung mencuri kabel tembaga.
Sejumlah barang curian berhasil diamankan pihak kepolisian sejauh ini berupa 4 laptop berikut cas dan tas, 1 televisi merek Toshiba, 1 unit infokus dan tas, 2 buah modem wifi. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan berupa 2 speaker mrek Samsung warna hitam, 1 unit mesin AC merk Sharp warna putih.
Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan tersangka terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHPidana.(trh)