Bamsoet: Putusan MK Buat Politik Jadi Kompleks
--
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) membawa implikasi yang kompleks bagi dinamika politik Indonesia.
Di satu sisi, menurut dia, putusan MK memberikan kesempatan besar bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden (pilpres) dengan bertambahnya jumlah pasangan calon. Akan tetapi, di sisi lain bertambahnya jumlah pasangan calon presiden tidak selalu menjadi pertanda positif.
"Penghapusan presidential threshold diperkirakan jumlah pasangan calon presiden bisa meningkat dari tiga pasangan pada Pilpres 2024, menjadi lebih dari empat, atau bahkan enam pasangan pada Pilpres 2029," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (9/1).
Dengan kondisi itu, kata dia, ada berbagai risiko yang berpotensi timbul, mulai dari fragmentasi politik, polarisasi, tingginya biaya politik, hingga munculnya calon berkualitas rendah menjadi tantangan yang nyata.
Untuk itu, strategi yang tepat perlu dicari untuk menghindari terlalu banyaknya pasangan calon presiden, kualitas yang rendah, dan agenda politik yang sempit.
Menurut dia, peningkatan jumlah kandidat dalam pilpres tidak selalu membawa indikasi positif bagi demokrasi.
Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa banyaknya kandidat dalam pilpres yang muncul sering kali disertai dengan latar belakang politik yang kurang matang, visi dan misi yang terbatas, serta keterwakilan politik yang tidak proporsional.