Nikita Mirzani Polisikan Razman Lagi

--

Selebritas Nikita Mirzani melayangkan dua laporan polisi yang ditujukan untuk Pengacara Razman Arif Nasution. Laporan pertama, Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan penculikan terhadap anaknya, Laura Meizani. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan laporan tersebut masuk ke pihaknya pada 10 Januari 2025. "Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma saat ditemui di kantornya, Jumat (10/1). 

Tak hanya soal penculikan, Nikita Mirzani juga melaporkan Razman dan Ade atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Pada laporan tersebut, nama istri Razman, Ade Suryani juga turut dipolisikan oleh Nikita Mirzani. Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari di Polres Metro Jakarta Selatan. "Pasal yang diterapkan di sini, Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun," tuturnya. 

Pada waktu yang sama, salah satu tim sang selebritas yang berinisial LM melaporkan Kakak Vadel Badjideh yakni Martin. LM melaporkan Martin atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman. "Terlapor adalah MB yang terjadi di polres metro Jakarta Selatan Jumat tanggal 10 Januari sekira jam 04.20 WIB," imbuh Nurma. Sebelumnya, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani dikabarkan kabur dari Rumah Aman yang berada di bawah naungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Laura Meizani disebut mengubungi pengacara Razman Arif Nasution saat kabur, sehingga diantar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, situasi memanas ketika Nikita Mirzani datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui sang putri. Perdebatan antara Nikita Mirzani dan Razman pun terjadi, sehingga terjadi situasi saling lapor. (ant)

Tag
Share