Resmi Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Algafry: Amanah Masyarakat Bangka Tengah
ilustrasi--
KORANBABELPOS.ID, KOBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan
Pasangan Algafry Rahman-Efrianda resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. Penentapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (9/1/2025)
Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra, menyebutkan bahwa Algafry Rahman dan Efrianda ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka dengan perolehan sebanyak 57.446 suara atau 73,07 persen dari total pemilih yang menggunakan hak suara.
BACA JUGA:Riza dan Debby Pemenang Pilkada 2024 Bangka Selatan
Algafry Rahman yang merupakan calon bupati petahana berhasil unggul dari pesaingnya pasangan Adet Mastur dan Erlansyah dengan perolehan 21.171 suara atau 26,93 persen.
"Dengan ditetapkannya pasangan Algafry-Efrianda sebagai pemenang pilkada, maka proses atau tahapan selanjutnya tinggal menunggu pelantikan yang jadwalnya masih menunggu," ujarnya, sebagaimana dikutip ari ANTARANEWS.
Bupati Bangka Tengah terpilih Algafry Rahman mengatakan kemenangan tersebut sekaligus amanah masyarakat Bangka Tengah yang ditumpangkan di pundaknya.
BACA JUGA:KPU Belitung: Tidak Ada Sengketa Pilkada 2024: Djoni Alamsyah dan Syamsir Ditetapkan
"Tentu ini merupakan sebuah amanah yang dititipkan Allah SWT kepada kami dan mesti kami jaga serta kami jalankan amanah tersebut dengan baik," ujarnya.