KPU Belitung: Tidak Ada Sengketa Pilkada 2024: Djoni Alamsyah dan Syamsir Ditetapkan

ilustrasi--

KORANBABELPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tidak ada sengketa terkait hasil pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024 di Tanjungpandan, Kamis (9/1/2025).

 

"Seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten berjalan lancar dan zero sengketa," kata dia, sebagaimana dikutip ari ANTARANEWS. 

BACA JUGA:KPU Belitung: Tidak Ada Sengketa Pilkada 2024: Djoni Alamsyah dan Syamsir Ditetapkan

Menurut Amir Husin, Belitung nihil sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung.

 

"Kami pastikan Belitung zero sengketa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati," tukasnya..

 

Ia juga menyebutkan bahwa dengan tidak adanya sengketa yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi tersebut maka pihaknya dapat melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024.

BACA JUGA: Hadapi Gugatan Erzaldi-Yuri, 23 Pengacara Kawal Pasangan Hidayat-Helyana

Disampaikan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Belitung Nomor 8 Tahun 2025 Bupati dan Wakil Bupati Belitung terpilih dalam Pilkada 2024 adalah pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir dengan berhasil meraih sebanyak 51.315 suara.

 

Tag
Share