Dana BOSP Cair Januari 2025, Bisa untuk Apa Saja? Hati-hati Bos?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABEL;OS.ID.-  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap gelontorkan dan mencairkan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tahun anggaran 2025 dengan total Rp52,9 triliun di bulan Januari ini. Penyaluran dana BOSP 2025 tahap 1 yang ditargetkan di bulan Januari tersebut harus tersebar sebanyak 98 persen satuan pendidikan.

Yang mana, penyaluran Tahap 1 paling banyak 50 persen dari alokasi pemerintah daerah.

Untuk memastikan agar dana BOSP Tahap 1 tersalurkan secara cepat dan langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau agar Pemda bisa mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan dan percepatan pengesahan sekolah.

Diketahui, sesuai data masukan yang diperoleh dari Kemendikdasmen, per 23 Desember 2024 ada 314.376 atau 74 persen satuan pendidikan telah melakukan perencanaan Tahap 1 dan 57 persen dari hal tersebut.

Sedangkan ada sebanyak 240.683 pada satuan pendidikan yang telah disahkan dinas.

Namun demikian, dana BOSP 2025 ini akan disalurkan ke sejumlah instansi atau lembaga.

Mengenai penggunaan dana BOS/ oleh satuan pendidikan, Kemendikdasmen juga telah mengeluarkan sebuah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 8/P/2024 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025.

Menurut Kemendikdasmen, satuan biaya BOP PAUD, BOS dan BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler 2025 yang dihitung berdasarkan indeksi biaya pendidikan masing-masing di daerah.

Sementara itu, besarnya lokasi dana dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dan dikali satuan biaya masing-masing daerah, antara lain:

Kemudian, Permendiknasmen tersebut juga menyatakan jika pengguna dana bantuan BOSP yang dapat dipakai untuk:

* Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

* Duplikasi formulir pendaftaran

* Penerimaan peserta didik baru

* Pengumuman PPDB

Tag
Share