Pengusutan Kasus Tipikor Tata Timah Jilid II Dimulai, Dirkeu dan GM OP Diperiksa

Harli Siregar-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Seperti sudah dilansir sebelumnya, pengusutan kasus Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, dimulai.  

Hari ini, Rabu, 8 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin (RBT) dkk.

Kedua petinggi PT Timah yang diperiksa adalah:

1. Achmad Haspani (AH) selaku Karyawan BUMN PT Timah Tbk (GM Operasional Produksi PT Timah Investasi Mineral).

2.Fina Eliani (FE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

''Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.***

 

Tag
Share