Kini Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sah Secara Agama dan Negara
Rizky Febian - Mahalini-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini dinyatakan sah secara agama dan negara. Hal tersebut diungkap oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.
Nasrullah mengatakan bahwa Rizky Febian dan Mahalini sudah mendaftarkan pernikahan ulang di KUA Setiabudi pada Jumat 27 Desember 2024.
"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrulloh Kepala KUA Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat 3 Januari 2025.
"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada Hari Jumat tanggal 27 Desember 2024," ujar Nasrulloh.***