Kasus Hasto-Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Dipanggil KPK

Wahyu Setiawan-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- KPK panggil mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024, dan perintangan penyidikannya dengan Tersangka Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Kamis, 2 Januari 2024.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).***

 

Tag
Share