Sampo Hingga Sabun Mandi Nggak Kena PPN 12 Persen
Sri Mulyani-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Pemerintah menjamin kalau nonton Netflix dan makan daging wagyu tak akan kena kenaikan PPN 12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari sampo hingga sabun tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lainnya yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan, jadi mulai sampo, sabun, dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN,” tegas Mankeu.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025. Namun, ia menegaskan kenaikan itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.***