Tantangan Seleksi PPPK 2024, Bisakah Honorer Dihapus?

Rini Widyantini-screnshot-

MenPANRB Rini juga menegaskan apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang tertinggal karena PPK Instansi tidak mengindahkan kebijakan tersebut, maka akan berdampak pada terhambatnya pengalihan status pegawai non-ASN atau honorer menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Rini juga berpesan kepada Plt. Kepala BKN dan jajaran agar dapat melakukan sosialisasi bersama dan mengedukasi seluruh kementerian, lembaga, dan daerah, dan para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Pastikan juga aplikasi SSCASN dapat memberikan kemudahan dalam pendaftaran peserta dari pegawai non-ASN dan mengoptimalkan kelulusan dan pengangkatan bagi mereka yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi,” kata Rini Widyantini.***

Tag
Share