Suami Bacok Pria yang Chatting dengan Istrinya
--
PANGKALPINANG - Amarah dan cemburu membutakan pemuda Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang bernama Erick Adicandra alias Erik (19). Dia nekat membacok seorang pria setelah memergoki korban chat mesra dengan istrinya.
Bahkan pembacokan tersebut dilakukan pelaku hingga berkali-kali yang membuat korban mengalami luka disekujur tubuh dan menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
Peristiwa berdarah ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan di Polresta Pangkalpinang.
"Sudah kita amankan pelaku pada 5 Desember 2024 lalu, motifnya cemburu, karena korban mengirimkan chat mesra dengan istrinya," kata Riza, Minggu (15/12/2024).
Riza mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin (28/10/2024) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tanjung Bunga Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Awalnya, kata Riza, pelaku mengecek handphone istrinya dan memergoki pesan yang dikirim koeban kepada istrinya yang berisi rayuan. Merasa emosi, pelaku langsung membalas pesan tersebut menggunakan handphone istri, dimana pelaku hendak memancing korban untuk menjemput pelaku di daerah Air Itam yang kemudian disetujui oleh korban.
"Jadi pelaku menyamar sebagai istrinya dan korban pun percaya. Tak lama kemudian, korban yang merupakan warga Desa Z langsung menuju titik lokasi yang dikirim oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Dan saat tiba di lokasi, pelaku langsung melempar satu bilah senjata tajam jenis celurit ke arah korban yang mengakibatkan korban terjatuh, lalu pelaku berlari untuk mengambil kembali celurit tersebut dan langsung membacok korban secara berulang sebanyak kurang lebih enam kali ke arah tubuh korban," beber Riza,
Setelah berhasil melukai korban, lanjut Riza,pelaku mengambil satu buah kunci sepeda motor milik korban dan menemukan satu unit handphone warna hitam milik korban di pasir tidak jauh dari korban. Lalu pelaku membuka casing handphone tersebut dan menemukan ada tiga lembar uang asing milik korban.
Kemudian, dikatakan Riza, pelaku mengambil uang asing milik korban itu untuk disimpan, sedangkan handphone milik korban dibuang oleh pelaku di hutan tidak jauh dari pelaku menemukan handphone tersebut. Selain itu untuk satu bilah senjata tajam jenis celurit dijual oleh pelaku melalui media sosial instagram.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," tandasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kunci sepeda motor, satu lembar uang dolar Amerika dan satu lembar uang yuan China.(pas)