Kinerja Guru Tahun 2025, Pengajar Diberi 3 Kemudahan

Nunuk Suryani-Dok-

KORANBABELPOS.ID.- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), menerapkan mulai tahun 2025, 

pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah menjadi lebih sederhana. 

“Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja, yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun, guru tidak perlu mengunggah dokumen, dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin. Kemudahan ini memungkinkan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat fokus pada peningkatan pembelajaran murid,” terang Dirjen Nunuk.

Tiga kemudahan tersebut diuraikan lebih lanjut oleh Nunuk. 

Pertama, bila sebelumnya pengisian dilakukan dua kali setahun, maka tahun depan hanya satu kali. 

Kedua, bila sebelumnya ada kewajiban untuk mengunggah dokumen, maka tahun depan seluruh dokumen yang dibuat atau diperoleh akan diverifikasi langsung oleh atasan. 

Ketiga, bila sebelumnya pengembangan kompetensi berbasis poin, maka tahun depan akan berbasis refleksi diri yang diverifikasi langsung oleh atasan, sehingga tidak perlu lagi berlomba-lomba mengumpulkan jumlah poin.***

 

Tag
Share