Akan Merusak Kualitas Pemilu 2024

--

 Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024. Namun, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

 "Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," ungkap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

 "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," sambungnya. 

 Kepala negara menekankan, presiden dan menteri selain pejabat publik juga merupakan seorang politikus. Oleh karena itu, mereka memiliki hak politik yang mesti dijaga.

 "Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," pungkasnya.(jp)

Tag
Share