Lapas Narkotika Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu 02 Oct 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Noperma

PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024). Bertempat di halaman dalam Lapas, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman selaku Inspektur Upacara dengan Kepala Subseksi Keamanan, Dedy Nopriadi sebagai Komandan Upacara.

Upacara yang diikuti oleh seluruh pejabat manajerial dan non-manejerial serta warga binaan ini dimulai dengan Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Ikrar Kesaktian Pancasila.

Dalam upacara ini juga dilaksanakan penyematan kenaikan tanda pangkat kepada 3 orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Kalapas Narkotika Pangkalpinang dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan peserta upacara atas pelaksanaan kegiatan upacara tersebut yang mengangkat tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” "Tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia atau organisasi-organisasi sejenisnya," ujar Kalapas.

"Saya sebagai pimpinan di lapas ini mengajak kita semua untuk mengingat sejarah kelam dari Repulik Indonesia. Mudah-mudahan Pancasila dapat tetap tegak berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung Kalapas.

Kalapas juga mengucapkan selamat kepada tiga orang petugas yang telah mendapatkan kenaikan tanda pangkat setingkat lebih tinggi. "Saya minta kepada saudara bertiga untuk bisa menyesuaikan diri, ikut akselerasi sebagaimana saudara sebagai perwira menengah. Mudah-mudahan dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan semangat saudara semua untuk dapat terus menjadi suri tauladan bagi junior-juniornya supaya terus bekerja dengan baik, sehingga bisa  berkinerja dengan baik dan mendapat penghargaan dari negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Kalapas.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait