Akhirnya Menkiong Maafkan Oknum Perwira Polres Bangka Barat

Selasa 01 Oct 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Husni
Editor : Aprianto

MENTOK - M. Abdul Rohman Alias Menkiong telah membuka pintu maaf untuk perwira Polres Bangka Barat Ipda Is.  Setelah dikonfirmasi dengan M. Abdul Rohman membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan setelah sholat tobat dan minta petunjuk Allah SWT dan terbuka hatinya untuk saling memaafkan sesama saudara yang khilaf.

"Semoga kedepan kita sama-sama menjaga citra TNI/POLRI menjadi lebih baik dalam bertindak kita harus memikirkan ke depan atas hajad hidup orang banyak dimana ekonomi kita terutama di Bangka Barat merosot tajam," ujarnya Selasa (1/10/2024).

Menkiong mengimbau kepada para siapa pun pemerintah daerah yang terpilih marilah duduk bersama-sama memikirkan lapangan kerja kedepan pasca timah, karena timah ke depannya akan habis juga.

Menkiong juga mengharapkan dan meminta tolong pengusaha timah jangan hanya menikmati hasilnya saja dan menekan penambang kecil dengan harga yang tidak sesuai karena harga dunia sedang bagus agar ekonomi tetap berjalan dengan baik.

"Wahai semua saudaraku yang berkecimpung di timah tolong baca surat Al-Rum ayat 41& 42 dan simak makna baik-baik dalam ayat tersebut dan jalan kan lah perintah Nya, semoga Bangka Belitung sejahtera dan semakin maju. Aminnn YRA. Apabila berita yang saya buat ini ada kesalahan alam ucapan baik sengaja atau tidak sengaja saya Menkiong mohon maaf sebesar-besarnya Wassalamualaikum wrwb," ungkapnya.

Dari berita sebelumnya oknum perwira pertama bernama Ipda Is yang bertugas di Polres Bangka Barat mendatangi panitia ponton selam (Putra) di Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Rabu (25/9/2024). Ipda Is mendatangi lokasi penimbangan dengan maksud meminta fee karena lokasi penimbangan diakui milik pamannya Jf.

Mendengar ada orang yang mengaku memiliki tanah tersebut, Muhammad Abdul Rohman atau akrab disapa Menkiong tersinggung. Dirinya akan melaporkan oknum perwira tersebut ke Paminal Divisi Propam Mabes Polri secepatnya.

Menurut Menkiong langkah itu dia diambil karena lahan itu sekarang ini milik PT BIC yang sebelumnya miliknya. Sekarang ia sedang mengerjakan proyek pagar tersebut.

"Saya akan lapor ke Paminal karena perwira ini mengaku ngaku atas hak tanah itu, dia bilang punya surat juga, ada 2 orang polisi akan saya lapor, karena dia (perwira,red) bersama temannya yang masih Bintara datang ke lokasi," ujarnya Kamis (26/9/2024).

Sementara itu Ipda Is saat dihubungi sebelumnya mereka juga yang ambil fee tersebut. "Sebelumnya kita juga yang ambil bang," ujarnya. (his)

 

Tags :
Kategori :

Terkait