Dinsos PPPA Basel Bentuk Satgas Perlindungan Hukum

Senin 16 Sep 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Aprianto

     TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Basel akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan.
Pembentukan Satgas ini diperuntukkan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu yang melibatkan berbagai pihak serta memberikan perlindungan hukum maupun mencegah kasus anak yang berhubungan dengan hukum.
    Kepala Dinsos PPPA Basel Sumindar mengungkapkan, Satgas ini sudah pihaknya bentuk dan leading sektor utamanya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbu) Basel. "Kita sudah membentuk Satgasnya untuk memberikan perlindungan hukum maupun anak yang berhubungan dengan hukum," ujarnya, Senin (16/09).
    Disebutkannya, kasus anak yang berhadapan dengan hukum dalam sembilan bulan ini sudah meningkat sekitar 30 anak dan dikhawatirkan akan mengalami kenaikan setiap tahun.
    Pihaknya akan memfokuskan pada anak yang berhadapan dengan hukum dimulai usia 12 sampai dibawah 18 tahun, serta melakukan sosialisasi dengan berbagai stakeholder terkait.  "Kita akan bekerjasama dengan stakeholder terkait dan Satgas ini juga sudah ada Surat Keputusannya (SK) dari Bupati Riza Herdavid," sebutnya.
    Satgas ini nantinya akan memberikan treatment atau perawatan bagi anak - anak yang bergaul diluar usianya. Contoh dengan memberikan edukasi apabila ada razia malam bagi anak - anak yang masih keluar di jam malam pukul 22.00 Wib.
    Jam malam ini masih dirasa rawan bagi anak - anak, karena bisa menjerumuskan anak - anak tersebut dengan pergaulan bebas, hal - hal seperti ini yang harus dicegah. "Kita harus mencegah anak - anak ini dengan pergaulan bebas, sehingga penerapan jam malam ini dirasa perlu di lakukan," ucapnya.
    Dijelaskannya, anak yang masih berusia belia ini mempunyai pemikiran yang pendek, atau mudah terpengaruh hal - hal yang cenderung ke arah negatif. Sehingga pemberian edukasi ataupun sosialisasi terhadap anak - anak ini sangat perlu.
    Kendati demikian, pengawasan serta nasehat orang tua tetap menjadi hal yang pertama karena peran orang tua ini yang menjadikan anak bisa mengontrol diri maupun menjaring sisi negatif maupun positif pergaulan apa yang mengarah ke sisi positif sehingga bisa membuat pemikiran berkembang lebih baik.
    "Saya berharap kepedulian Pemkab Basel atas Maslah anak yang sering berhadapan dengan hukum ini bisa berkurang drastis, sehingga Kabupaten Basel bisa memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing," pungkasnya. (im)

 

Tags :
Kategori :

Terkait