Kasus PT NKI, Kejati Kembali Periksa Marwan, Marwan Minta Semua Diperiksa

Senin 09 Sep 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Mereka telah disangkakan dengan pasal primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudin subsidiair pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU bomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

 

 

 

 

 

Kategori :

Terkini

Senin 21 Oct 2024 - 22:21 WIB

Ada Apa dengan Batu Beriga?

Senin 21 Oct 2024 - 22:16 WIB

Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan

Senin 21 Oct 2024 - 22:14 WIB

Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer