Satuan Damkar Bangka Siaga II Kebakaran Lahan

Sabtu 17 Aug 2024 - 08:55 WIB
Reporter : Yudi Ardi Karya
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT -  Memasuki musim kemarau saat ini, Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Bangka, telah menetapkan status siaga dua kebakaran.

Status siaga dua kebakaran tersebut mengingat adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bangka. 

"Kita menetapkan Status Siaga dua tersebut, untuk meningkatkan kewaspadaan karena adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di daerah ini," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Thony Marza AP M.AP melalui Kabid Damkar Sat Pol PP Bangka, Ahmad Fauzi SH kepada wartawan Jumat (16/8/2024).

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sungailiat Terbakar

Berdasarkan data, peristiwa kebakaran sejak Januari hingga Juli 2024, untuk kebakaran lahan atau semak belukar di sekitar pemukiman lebih kurang 16 kejadian. Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, di antaranya di Kecamatan Sungailiat,  Riau Silip, Belinyu dan kecamatan lainnya.

"Selain kejadian tersebut, juga ada kebakaran rumah, bangun ada sebanyak 9  kejadian. Dan bahkan bisa lebih, baik kejadian kebakaran lahan maupun rumah, yang tidak dilaporkan masyarakat." ujar Ahmad Fauzi.

Menurut Ahmad Fauzi, luas lahan kebakaran lahan atau semak belukar tersebut diperkirakan sekitar 15 hektar. Kita prediksi sekitar 0,25 hektar, 0,2 hektar, 1 hektar bahkan mencapai 2 hektar lahan yang terbakar.

"Terpantau sering terjadi kebakaran sejak bulan Juli hingga Agustus 2024 sekarang, mengingat cuaca panas, dan dalam seminggu bisa dua, tiga kali terjadi kebakaran," kata Ahmad Fauzi.

BACA JUGA: Setengah Hektar Lahan di Lintas Timur Bangka Terbakar

Dijelaskan Ahmad Fauzi, penyebab kebakaran lahan atau semak belukar di Kabupaten Bangka, dikarenakan kelalaian manusia.

"Bisa disebabkan sengaja membakar kemudian ditinggalkan, karena lokasi tidak jauh dari lahan atau semak belukar sehingga terjadi kebakaran. Awalnya mungkin membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maka terjadi kebakaran," tukasnya.

Ia menyebutkan bahwa kebakaran yang disebabkan karena faktor alam, seperti cuaca panas atau kilat, jarang sekali terjadi. Di sisi lain dikatakan Ahmad Fauzi setiap kejadian kebakaran lahan, pihak selalu berusaha mencari tahu siapa yang membakar. 

"Bila didapat pelakunya maka kita amankan dan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tentunya," tegas Ahmad Fauzi.

BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Penyamun

Ditambahkan Ahmad Fauzi, mengingat Kabupaten Bangka memiliki wilayah luas terjadi dari delapan kecamatan, maka langkah yang ditempuh 

Kategori :