Bobol Rumah Kosong, Panjul Diringkus Buser Naga

Jumat 09 Aug 2024 - 22:04 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

    PANGKALPINANG - Zulfikar alias Panjul (43), seorang karyawan swasta di Kota Pangkalpinang harus berurusan dengan polisi.
    Pasalnya, warga Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan gerunggang Kota Pangkalpinang ini ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang lantaran diduga membobol sebuah rumah kosong milik Janward, Gang Mutiara III RT 010 RW 003 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
    "Pelaku diringkus pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 17.38 WIB saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitar kawasan Taman Dealova Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (9/8/2024).
    Riza menerangkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban yang hendak mengecek rumahnya yang berada di Jalan A Yani No 155 RT 003 RW 004 Kelurahan Rawan Bangun Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang kaget melihat sejumlah barang di rumah tersebut hilang.
    Setelah dicek lebih lanjut, kata Riza, barang-barang yang hilang diantaranya satu unit mesin air merk panasonix, enam unit ban mobil beserta velg, empat unit besi barbel warna hitam, tiga unit speaker warna hitam, dua unit power suplay warna hitam dan dua unit AC merk Changhong.
    "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kisaran Rp10 juta dan kemudian korban melaporkan ke Kantor Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti," ungkap Riza.
    Menerima laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Hanya berselang dua hari, akhirnya pelaku pun berhasil diamankan. "Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Riza.
    Saat diinterogasi, lanjut Riza, pelaku mengaku awalnya dia sedang melintas di jalan tersebut dan melihat rumah kosong milik korban yang terdapat plang rumah hendak dijual. Melihat itu, kata Riza, timbul niat korban untuk melakulan tindak pidana pencurian. Kemudian pelaku pun berhenti dan melihat ke arah belakang rumah korban melewati tembok belakang.   
    Setelah berhasil masuk, sambung Riza, pelaku melihat ada beberapa barang  yang sudah berantakan di belakang pekarangan rumah korban. Kemudian pelaku pun menaiki pagar tembok belakang rumah korban tersebut dan mengambil enam buah ban mobil beserta velg, satu unit speaker merk simbadda warna hitam, satu unit speaker warna hitam, satu unit speaker merk leeson warna merah muda model MK-L2, satu unit leeson QC-16 warna silver hitam, satu)unit Digital Speaker FQ#67 warna merah muda dan tiga buah baling-baling kipas outdoor AC. "Selanjutnya barang-barang itu diangkut pelaku menggunakan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna ungu putih miliknya secara berulang-ulang sebanyak empat kali bolak balik selama satu hari," beber Riza.
    Setelah berhasil mengambil semua barang milik korban, lebih lanjut Riza menambahkan, pelaku membawa semua barang tersebut kerumahnya yang berada di daerah jalan baru untuk disimpan dan beberapa barang tersebut belum sempat terjual. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Lolresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut," pungkas perwira balok tiga ini.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait