Tim Kelambit Polres Bangka dan Polsek Pemali Tangkap Planduk Sang Jambret di Sigambir

Rabu 29 May 2024 - 07:34 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Budi Rahmad

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Tersangka terancam dijerat pasal 362 KUHPidana atas pencurian yang dilakukannya," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.(trh)

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Kembali Ditangkap

 

Kategori :