Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Senin 27 May 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Kendati demikian, SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019.

BACA JUGA:Protes Mahasiswa Mengalir, Polemik UKT PTN

Kemendikbudristek lantas mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa.

Di sisi lain, Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 juga menekankan pertimbangan penentuan UKT harus berdasarkan asas berkeadilan dan asas inklusivitas.

Namun, diduga terdapat kemungkinan bahwa PTN keliru menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi karena ketidakakuratan data.

Terdapat pula PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan dirasa tidak wajar.***

 

Kategori :

Terkini

Senin 21 Oct 2024 - 22:21 WIB

Ada Apa dengan Batu Beriga?

Senin 21 Oct 2024 - 22:16 WIB

Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan

Senin 21 Oct 2024 - 22:14 WIB

Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer