Polresta Pangkalpinang Tangkap DPO Pelaku Pencurian 90 TKP

Jumat 17 May 2024 - 09:58 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pelaku pencurian di 90 tempat kejadian Perkara (TKP),  Jordy Andrean (24) alias Jojo akhirnya diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang. Pelaku ini juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Pangkalpinang.

Pelaku ditangkap pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 10.30 WIB di kawasan Kelurahan Parit Lalang yang masih menjadi kawasan tempat tinggal pelaku. Pelaku tak berkutik saat diamankan lantaran kedua rekannya sudah ditangkap terlebih dahulu. 

"Alhamdulillah akhirnya kerja keras Tim Buser Naga memburu Jojo, salah satu pelaku pencurian 90 TKP membuahkan hasil. Saat ini, pelaku Jojo sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Jumat (17/5/2024). 

Pemuda Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang itu akhirnya menyusul dua rekannya, Adi Yordan alias Jordan (25) dan Dolly Abdillah (26),  yang sudah lebih dahulu ke penjara. Kedua renannya tersebut ditangkap Tim Buser Naga pada Sabtu (16/3/2024) lalu. 

"Jadi pelaku Jojo ini tak bisa mengelak, karena dua rekannya sudah ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku pun langsung mengakui perbuatannya. Dan berdasarkan cacatan kepolisian, pelaku Jojo merupakan residivis curat tahun 2022 lalu," beber Riza. **

 

Kategori :