Disnaker Akui Ada, Sinyal PHK Besar?

Rabu 08 May 2024 - 17:41 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

* Ekonomi Babel Sedang Tidak Baik-baik Saja 

BACA JUGA:Kemenag Kabuaten Bangka Gelar Bimbingan Manasik Haji Bagi 314 Calon Haji (Pemutusan Hubungan Kerja) makin kencang  berhembus di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

----------------

MESKI terlihat ada upaya pihak perusahaan untuk bertahan dengan tidak ada PHK, namun kemungkinan pilihan terakhir dan terberat itu terjadi tetap diantisipasi oleh pihak perusahaan.  

Adalah Musniar, Kabid di Disnaker menyatakan sudah adanya 4 perusahaan sawit yang datang untuk berkonsultasi ke pihak mereka soal hal dan kewajiban perusahaan seputar PHK.

BACA JUGA:Pekerja PHK Masih Bisa Dapat Gaji..!!

''Itu ada rencana kalau tidak salah sekitar  600 karyawan yang akan di PHK.  Mereka baru datang konsultasi ke kita,'' ujarnya melalui video yang beredar.  

PHK itu sendiri adalah sebagai dampak dugaan pengusutan kasus Tipikor tata niaga timah 2015-2022 yang tengah diusut Kejagung RI sekarang ini. 

Untuk diketahui, pengusutan Tipikor timah berimbas ke Pemblokiran rekening perusahaan perkebunan dan pabrik sawit oleh Kejagung RI terkait kasus dugaan Tipikor Tata Niaga Timah, yaitu rekening CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL).  Akibatnya terganggu pula operasional dan cash flow kedua perusahaan sawit itu. 

''Maka dengan ini kami menyampaikan kepada masyarakat luas, Petani sawit, Pengepul sawit, Mitra dan Stakeholder terkait, bahwa pabrik yang dikelola oleh CV. Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari berhenti dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara Waktu.'' 

BACA JUGA:Penambang & Karyawan Semelter Korban PHK, Ribuan Orang 'Nganggur'

Demikian dari J.A Ferdian & Partnership Attorneys, selaku Kuasa Hukum CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV. Mutiara Hijau Lestari (MHL). yang dipimpin Jhohan Dr (c) Adhi Ferdian, S.H.,M.H.,C.L.A.

Gelombang PHK serta efek domino dalam kasus timah menimpa sawit ini tampaknya tak bisa dihindari.

Walau tidak seluruhnya, namun diperkirakan tidak kurang 5000 orang yang terdiri dari petani, pekerja pabrik, dan pekerja kebun sawit ikut digoyang dugaan kasus Tipikor tata niaga timah 2015-2022 yang tengah diusut Kejagung RI sekarang ini. 

Sektor perkebunan sawit saat ini adalah penyangga kedua setelah pertambangann timah.  Adanya 2 pabrik sawit ditutup, dapat dipastikan berdampak langsung semua yang terkait di dalamnya.***

Kategori :

Terkini

Senin 21 Oct 2024 - 22:21 WIB

Ada Apa dengan Batu Beriga?

Senin 21 Oct 2024 - 22:16 WIB

Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan

Senin 21 Oct 2024 - 22:14 WIB

Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer