Lulus, Tapi Belum Bisa Isi DRH NIP?

Selasa 26 Dec 2023 - 20:54 WIB
Reporter : berbagai sumber
Editor : Syahril Sahidir

- Bagi peserta yang Ijazahnya adalah hasil transfer dari DII/ DIII, wajib melampirkan Ijazah dan Transkrip Nilai DII/ DIII tersebut (dijadikan satu/digabung dengan file scan Ijazah dan Transkrip Nilai); dan

- Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, wajib menyertakan sertifikat pendidik dimaksud menjadi 1 dokumen unggah dengan file scan Ijazah.***

Kategori :

Terpopuler

Minggu 20 Oct 2024 - 22:01 WIB

Nasib Honorer Masih Merana?

Minggu 20 Oct 2024 - 22:02 WIB

Catat! Ini 6 Janji Prabowo