Seluruh Pegawai Pemkab Bangka Tak Ada Yang WFH Lagi Mulai Besok

Selasa 16 Apr 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Yudi Ardi Karya
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Setelah libur Idulfitri, Pemkab Bangka memberlakukan kerja dari rumah alias WFH (Work From Home). Pemberlakukan ini hanya sebagian ASN yang ada. Hal tersebut berlaku kemarin Selasa (16/4/2024). 

"Sejumlah kurang lebih 50 persen ASN dan Honorer sudah WFH," kata Sekretaris Daerah  Bangka, Andi Hudirman kepada wartawan, Selasa (16/4/3024) hingga Rabu (17/4/2024.

Andi Hudirman meminta para kepala OPD mengaturnya dengan baik para pegawainya. Penerapan WFH tersebut dikatakan tidak berlaku bagi OPD OPD pada pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, disdukcapil dan lainya.

"Untuk pelayanan publik kepada masyarakat harus kerja seperti biasnya, tidak boleh WFH, karena harus memberikan pelayanan ke masyarakat," kata Andi Hudirman.

Andi Hudirman menghimbau, kepada pegawai yang diberlakukan WFH untuk benar benar bekerja dari rumah. Libur itu berarti bukan tidak kerja. Tetapi mereka berkerja dari rumah. Saat di butuhkan di kantor harus siap. harapannya.

Dijelaskan Andi Hudirman, terkait dengan penerapan kebijakan WFH dari pemerintah pusat, dikarenakan tingginya kemacetan saat arus balik lebaran.

"Kamis nanti. Setelah itu semua sudah masuk kerja normal, tidak boleh WFH lagi." Tambah Andi Hudirman.(dee)

 

Kategori :