Bus Mogok, Pemudik Terlantar 12 Jam

Senin 08 Apr 2024 - 15:32 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Akun @im menerangkan kalau bus itu sudah lama mogoknya:

“Itu mogok dari jam 12 malam, dan jam 12 siang baru sampai bus penggantinya. Sampai penumpang nggak sahur karena nggak makan pada kelaparan,” jelasnya.

Akun @mikhailajifan bertanya bus yang mogok itu jurusan mana?

Akun @im menjawab kalau itu bus jurusan Madura.

Akun @Gunawan Masbro juga membagikan pengalamnya: 

“Pernah juga ngalami (bus mogok) saat perjalanan Jember-Jakarta mogok 2 kali pas naik bus L*****, tapi ya cukup buat pengalaman aja,” kenangnya.

“Kasihan puasa2 semoga kuat sabar. Bus L**** dulu2nya favorit almarhum suami kalo mudik ke Jakarta. Sekarang buanyak yang lebih bagus, jadi banyak pilihan,” ungkap akun @srir6155.

@KK vanio mendoakan  semoga semua (penumpang bus selamat sampai rumah.

Istirahat di Bahu Tol 

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemehub) dan Korps Lalu Lintas Polri mengungkapkan masih ditemukan pemudik yang beristirahat di bahu jalan tol. 

“Ini mengakibatkan berkurangnya kapasitas jalan dan akhirnya macet mengular," ujar Jubir Kemenhub Adita Irawati, Sabtu, 6 April 2024.

Kabagops Korlantas Polri Eddy Djunaedi mengungkapkan kendala lain yang ditemukan ialah pemudik memaksakan masuk ke rest area yang sudah penuh. 

Kendaraan yang tertahan di pintu masuk rest area menimbulkan penumpukan kendaraan.

Adapun soal penggunaan bahu jalan diatur dalam ayat 2 Pasal 41 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penggunaan bahu jalan adalah untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat serta bagi kendaraan yang berhenti darurat.

Selain itu, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bahu jalan tidak boleh digunakan untuk menarik, menderek atau mendorong kendaraan. 

Kategori :