DJPb: Januari 2024 Tidak Ada Ekspor Timah

Jumat 01 Mar 2024 - 21:44 WIB
Reporter : ant
Editor : Ant

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan selama Januari 2024 tidak ada aktivitas ekspor timah di Kepulauan Babel, sehingga mempengaruhi penerimaan bea cukai di daerah itu.

"Penerimaan bea cukai awal tahun ini hanya terealisasi Rp294,25 juta dari target Rp63,8 miliar," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Jumat.

BACA JUGA: Efek Pengusutan Kasus Tata Niaga Timah, Eksport Babel Terpuruk

Ia mengatakan pada awal tahun ini penerimaan utama Bea Cukai Pangkalpinang di Pulau Bangka dari beas masuk yaitu impor anthracite dan graphite rod sebesar Rp117,58 juta. Sementara itu penerimaan utama Bea Cukai Tanjung Pandan di Pulau Belitung dari bea keluar yang utamanya berasal dari ekspor produk turunan CPO yaitu RBD palm olein dan palm kernel expeller sebesar Rp0,17 miliar atau mengalami penurunan 96,34 persen (y-on-y), karena penurunan harga refensi CPO.

"Tidak adanya ekspor timah di awal tahun ini cukup memberikan dampak terhadap penerimaan pemerintah dari bea cukai daerah ini," katanya.

BACA JUGA:JALAN TERJAL UMKM GO EKSPOR

Menurut dia ekspor di wilayah Regional Bangka Belitung pada Januari 2024 turun 56,15 persen (yoy) dan secara mtom turun 84,88 persen disebabkan oleh tidak terdapat ekspor timah dan belum disetujuinya RKAB. Sementara itu, impor utama di wilayah Regional Bangka Belitung pada Januari tahun ini adalah importasi generator, parts elektronik (Graphite rod) dan mesin.

"Importasi di regional Bangka Belitung mengalami penurunan 67,30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy), karena di tahun kemarin pada periode yang sama terdapat impor barang modal berupa reaktor, turbin, generator dan sparepart elektronik," katanya. (ant)

Kategori :