SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka mengelar kegiatan Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASK) dan Bimtek Kearsipan Akuisisi Arsip Statis
di OR Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASK) dan Bimtek Kearsipan Akuisisi Arsip Statis dibuka langsung oleh Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Bangka Hj Restunemi SH, dan juga dihadiri Supriono dari Arsip Nasional Indonesia serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Hj Mina SIP M.SI.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Hj Mina mengatakan pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka mengelar kegiatan Kegiatan Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASK) dan Bimtek Kearsipan Akuisisi Arsip Statis bagi pegawai pengelola arsip disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Peserta kegiatan Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASK) dan Bimtek yakni para Kepala Arsip di OPD serta Kabag dan Kasubag di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka dan para Arsiparis Se Kabupaten Bangka.
"Pemateri kegiatan bimtek ini, yakni Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip Nasional RI serta Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung." jelas Mina.
Sedangkan Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bangka, Hj Restunemi, SH menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di setiap perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Bangka.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai sejarah serta sebagai bentuk peningkatan tata kelola kearsipan di Kabupaten Bangka." ujar Restunemi saat membuka Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASK) dan Bimtek Kearsipan Akuisisi Arsip Statis Selasa(4/2/2025).
Dikatakan Restunemi, untuk tahun 2025 ini, LKD Bangka bersama Inspektorat akan melaksanakan pengawasan audit sistem kearsipan internal di 11 perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap sistem kearsipan yang berpengaruh terhadap nilai audit.
Ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus peduli dan sadar akan pentingnya arsip, serta memperlakukannya sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berlaku di Kabupaten Bangka.
Adapun pemateri kegiatan, yakni, Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip Nasional RI dan PLT Kepala Kerasipan dan Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung. (dee)
Kategori :