KORANBABELPOS.ID.- Rakyat Indonesia menjerit karena kesusahan mencari gas LPG 3 kg untuk dibeli di pengecer. Biasanya gas LPG 3 Kg gampang sekali dibeli di warung saat warga ingin membelinya untuk memasak.
Akan tetapi saat ini kondisinya berbeda karena ada kesulitan yang mendadak menghampiri warga untuk membeli gas LPG 3 Kg.
Gas LPG 3 Kg atau gas melon telah resmi tidak lagi dijual ke pengecer setelah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per hari Sabtu, 1 Februari 2025.
Pemerintah berencana untuk menaikan kelas bagi para pengecer menjadi pangkalan.
Para pengecer itu diminta wajib mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (nomor induk berusaha) melalui OSS.
Dengan demikian pendistribusian gas LPG akan lebih ringkas dan masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg dengan harga yang memang sesuai dari pemerintah.***