Polsek Merawang dan Elemen Masyarakat Tegaskan Tolak Geng Motor

Jumat 31 Jan 2025 - 21:29 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Aprianto

   MERAWANG – Polsek Merawang bersama sejumlah elemen masyarakat ikut menegaskan penolakan aktivitas geng motor. Penolakan dilakukan dengan apel deklarasi penolakan geng motor di Balai Adat Desa Baturusa, Kecamatan Merawang.
    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Merawang. Kapolsek Merawang, Iptu Syafruddin memimpin langsung apel, dengan Kanit Sabhara Polsek Merawang bertindak sebagai perwira apel dan Briptu M. Yoga Aditya sebagai komandan apel.
    Dihadiri unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk perwakilan Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, pelajar, serta organisasi kepemudaan. Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kecamatan Merawang menegaskan sikap menolak keberadaan geng motor yang dinilai sering meresahkan dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal.
    Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam menindak aktivitas geng motor dan berkomitmen membantu kepolisian menjaga keamanan wilayah.   
    "Kami menolak dengan keras segala bentuk aktivitas geng motor di Kecamatan Merawang dan mendukung langkah tegas Polri dalam menertibkan serta membubarkan kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan masyarakat," kata Iptu Syafrudin terkait deklarasi tersebut, Jumat (31/1).
    Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan Forkopimcam, kepala desa, kepala sekolah, organisasi masyarakat, serta komunitas motor. Iptu Syafruddin, menegaskan deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
    "Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi geng motor," sebut Iptu Syafarudin.(trh)

Tags :
Kategori :

Terkait